Ini Reaksi Anies Baswedan Terkait Laporan Jack Boyd

Rabu, 18 Oktober 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Inisiator Gerakan Pancasila, Jack Boyd melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (17/10) malam.

Anies dilaporkan oleh Jack terkait ucapannya menyebut kata 'Pribumi' dalam pidatonya usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Balai Kota beberapa waktu lalu.

Saat ditanya mengenai pelaporan tersebut, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut enggan berkomentar.

"No comment, no comment, no comment," singkat Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Tak berbeda dengan Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno hanya menggelengkan kepanya saat ditanya oleh awak media terkait hal yang sama.

Sebelumnya, Jack melaporkan Anies dan diterima polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1072/X/2017/Bareskrim.

Dalam Laporan tersebut, Anies dilaporkan dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan Etnik sebagai mana dimaksud dalam pasal 4 huruf B ke 1 dan 2 dan pasal 16 UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi, Ras dan Etnis. (Asp)

Baca juga berita terkait pelaporan Anies Baswedan ke Bareskrim dalam artikel berikut: Gubernur Anies Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan