Yang Terbaru dari Kelanjutan Kasus Narkoba Pretty Asmara
Kamis, 31 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Tim penyidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dugaan kasus narkoba artis senior Pretty Asmara ke Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta. Saat ini, penyidik Narkoba menunggu kejaksaan mengenai kelengkapan berkas penyidikan itu.
Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas kasus narkoba Pretty tahap pertama ke Kajati.
"Berkas Pretty sudah kami limpahkan tahap pertama," ujar Doni saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Doni melanjutkan, tidak hanya Pretty, pihaknya juga telah menetapkan Hamdani sebagai tersangka. Karena Hamdani diketahui sebagai penyuplai barang haram tersebut ke Pretty.
"Hamdani ini diduga sebagai penyuplai sabu ke Pretty," katanya.
Mantan Kasat Narkoba Polresta Medan ini mengatakan bahwa berkas perkara Pretty dan Hamdani dibuat secara terpisah untuk dilimpahkan ke Kejati. "Satu berkas satu tersangka, jadi ada dua berkas," ungkap Doni.
Doni berharap agar berkas perkara yang telah diserahkan tersebut dinyatakan rampung. "Sedang diteliti oleh jaksa, mudah-mudahan berkasnya cepat rampung," katanya.
Sebelumnya, artis kawakan Pretty Asmara dibekuk oleh Kepolisian Polda Metro Jaya, pada Minggu (16/7) lalu. Saat itu, Ia dibekuk sedang pesta narkoba dengan tujuh orang temannya di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, saat dites urine terhadap Pretty ternyata negatif menggunakan narkoba. Sehingga, polisi menetapkan Pretty sebagai pengedar narkoba.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berikut, 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five. (Asp)
Baca juga berita tekait Pretty Asmara di : Artis Pretty Asmara Dicokok Polisi Terkait Kasus Narkoba