Ini Ceramah Singkat Habib Rizieq Usai Diperiksa Penyidik Polda Jabar

Selasa, 14 Februari 2017 - Zulfikar Sy

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku ingin meniru jejak Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang dapat merekomendasikan nilai-nilai hukum Islam dalam Undang-Undang.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam ceramah singkat yang diselipkan saat menjawab pertanyaan wartawan, seusai diperiksa sebagai tersangka di Markas Polda Jawa Barat, Senin (13/2) sore.

"Saya dan kawan-kawan di GNPF-MUI, serta FPI, ingin mencontoh langkah-langkah senior dan orang tua kami dalam melembagakan hukum Allah, melembagakan syariat Islam dalam hukum formal Indonesia secara konstitusional," papar Rizieq.

Ia menyebutkan pula, penerapan hukum Islam memungkinkan Indonesia menghemat uang negara hingga triliunan rupiah karena hukum ini amat praktis.

"Hukum Islam praktis. Orang mencuri, potong tangan. Yang mabuk, dicambuk. Pembunuh, kalau diberlakukan qishash, ya dibunuh," tuturnya.

Itu artinya pemerintah tidak perlu membangun banyak penjara, membayar sipir-sipir penjara, dan menghidupi para narapidana.

Tak ketinggalan, ia juga memberi gambaran. Ketika ada orang membunuh, lalu dipenjara selama 15 tahun, berarti negara harus memberi makan narapidana, membayar tagihan listrik, air, pemeliharaan gedung, dan menggaji sipir hingga 15 tahun. Apabila ada 100 ribu pembunuh, kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Sementara jika pembunuh tersebut dijatuhi hukuman mati, negara tinggal menguburnya sehingga tidak perlu memasukkannya ke penjara.

Hukuman mati, menurut Rizieq, dapat diberlakukan pula kepada pelaku korupsi. Jika tidak mau dihukum mati, pelaku sekurang-kurangnya diberi hukuman potong tangan.

Dia meminta agar masyarakat tidak menilai hukum Islam kejam karena hukum Islam ini sebenarnya dapat memberikan efek jera.

"Jangan jadikan hukum Islam momok. Jangan curiga gerakan Islam akan berupaya menerapkan hukum Islam melalui cara-cara inkonstitusional. Kami selalu berpikir dengan cara konstitusional," tegasnya.

Berita tentang pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Jabar ini merupakan laporang langsung dari Rina Garmina, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita Rina Garmina dari Bandung di: Polda Jabar Persilakan Rizieq Shihab Ajukan Saksi Ahli

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan