Ini Ceramah Singkat Habib Rizieq Usai Diperiksa Penyidik Polda Jabar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Februari 2017
Ini Ceramah Singkat Habib Rizieq Usai Diperiksa Penyidik Polda Jabar

Habib Rizieq di Mapolda Jabar. (MP/Rina Garmina)

Ukuran:
14
Audio:

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku ingin meniru jejak Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang dapat merekomendasikan nilai-nilai hukum Islam dalam Undang-Undang.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam ceramah singkat yang diselipkan saat menjawab pertanyaan wartawan, seusai diperiksa sebagai tersangka di Markas Polda Jawa Barat, Senin (13/2) sore.

"Saya dan kawan-kawan di GNPF-MUI, serta FPI, ingin mencontoh langkah-langkah senior dan orang tua kami dalam melembagakan hukum Allah, melembagakan syariat Islam dalam hukum formal Indonesia secara konstitusional," papar Rizieq.

Ia menyebutkan pula, penerapan hukum Islam memungkinkan Indonesia menghemat uang negara hingga triliunan rupiah karena hukum ini amat praktis.

"Hukum Islam praktis. Orang mencuri, potong tangan. Yang mabuk, dicambuk. Pembunuh, kalau diberlakukan qishash, ya dibunuh," tuturnya.

Itu artinya pemerintah tidak perlu membangun banyak penjara, membayar sipir-sipir penjara, dan menghidupi para narapidana.

Tak ketinggalan, ia juga memberi gambaran. Ketika ada orang membunuh, lalu dipenjara selama 15 tahun, berarti negara harus memberi makan narapidana, membayar tagihan listrik, air, pemeliharaan gedung, dan menggaji sipir hingga 15 tahun. Apabila ada 100 ribu pembunuh, kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Sementara jika pembunuh tersebut dijatuhi hukuman mati, negara tinggal menguburnya sehingga tidak perlu memasukkannya ke penjara.

Hukuman mati, menurut Rizieq, dapat diberlakukan pula kepada pelaku korupsi. Jika tidak mau dihukum mati, pelaku sekurang-kurangnya diberi hukuman potong tangan.

Dia meminta agar masyarakat tidak menilai hukum Islam kejam karena hukum Islam ini sebenarnya dapat memberikan efek jera.

"Jangan jadikan hukum Islam momok. Jangan curiga gerakan Islam akan berupaya menerapkan hukum Islam melalui cara-cara inkonstitusional. Kami selalu berpikir dengan cara konstitusional," tegasnya.

Berita tentang pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Jabar ini merupakan laporang langsung dari Rina Garmina, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita Rina Garmina dari Bandung di: Polda Jabar Persilakan Rizieq Shihab Ajukan Saksi Ahli

#Habib Rizieq #Front Pembela Islam (FPI) #Hukum Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Bagikan