Ini Alasan Pemerintah Blokir 19 Situs Islam

Selasa, 31 Maret 2015 - Aang Sunadji

MerahPutih Nasional- Pemerintah akan menjelaskan alasan mengapa beberapa situs diblokir, siang ini (31/3).

"Kami fasilitasi diskusi langsung dengan BNPT, pukul 14.00 WIB," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Danrivanto Budhijanto, pada merahputih.com, di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (31/3).

Pertemuan trilateral ini, kata Rivanto akan menghadirkan Kepala Biro Humas (Kabiro) Kementerian Agama (Kemenag), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kemenkominfo. Perwakilan dari masing-masing situs dapat menanyakan langsung kepada BNPT alasan pemblokiranya.

Bisa saja, lanjut Rivanto, Kemenkominfo membuka situs tersebut saat ini juga. Namun, Kemenkominfo tidak memiliki kewenangan untuk membukanya. Sebab, hal itu merupakan perintah dari BNPT.   (Baca: BNPT Blokir Situs Islam, #KembalikanMediaIslam Trending Topic)

Kendati demikian, pemerintah wajib merespon aduan masyarakat dalam waktu 1x24 jam.

"Setelah itu baru kita teliti, telaah, kemudian rekomendasi Kementerian, apa yang harus dilakukan," sambungnya.

Sebelumnya, pada pagi tadi tujuh perwakilan situs yang diblokir mendatangi kantor Kemenkominfo untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, hingga saat ini Kemenkominfo belum memutuskan untuk membuka situs-situs tersebut.

"Belum, pak Menteri di Makassar, ikut Rakernas KIP," pungkasnya. (Baca: Klarifikasi Menteri Agama Terkait Pemblokiran 19 Media Islam)

Seperti diberitakan oleh merahputih.com, BNPT meminta untuk dilakukan filtering terhadap sejumlah situs Islam. Akibatnya sebanyak sembilan belas situs tidak dapat diakses oleh melalui penyedia layanan internet sejak Senin siang. Kabarnya penutupan situs tersebut akibat media-media Islam yang aktif menyampaikan dakwah Islam, karena dianggap menyebarkan paham radikal. Tak hanya dari dalam negeri, usulan penutupan situs-situs Islam itu pun datang dari pihak-pihak asing. (mad)

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan