Indonesia Tepis Kabar Perundingan Tarif dengan AS Terancam Batal, Sebut Cuma Dinamika
Rabu, 10 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Media Asing The Financial Times melaporkan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang disepakati pada pertengahan tahun 2025 dikabarkan berada di ujung tanduk.
Kesepakatan dagang yang diteken kedua negara itu terancam batal karena AS merasa kecewa dengan lambannya Indonesia dalam mengimplementasi komitmen yang telah disetujui.
Financial Times mengutip sumber yang mengetahui langsung perkembangan negosiasi menyebut pihak AS mulai kehilangan kesabaran. Ketegangan memuncak setelah Utusan Dagang AS, Jamieson Greer, menuduh Indonesia mengingkari sejumlah komitmen yang sebelumnya dibuat.
Baca juga:
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
"Indonesia tidak hanya menunda implementasi kesepakatan ini seperti negara-negara lainnya, Indonesia secara langsung mengatakan tidak bisa menjalankan apa yang telah disepakati dan ingin merundingkan ulang komitmen awal agar menjadi tidak mengikat," ungkap sumber Financial Times itu, dikutip Rabu (10/9).
Sumber yang sama juga mengungkapkan Indonesia disebut enggan menjalankan komitmen untuk menghapus hambatan non-tarif bagi produk pertanian dan industri AS. Tak hanya itu, Indonesia juga mempermasalahkan komitmen terkait isu perdagangan digital.
Bantahan Indonesia
Sementara itu, Pemerintah Indonesia langsung membantah adanya isu perundingan tarif dagang dengan AS terancam batal. Proses negosiasi kedua negara ditegaskan masih terus berlanjut.
Baca juga:
Prabowo Yakinkan Perundingan Tarif Ekspor Nol Persen Dengan AS Masih Berlangsung
"Perundingan dagang Indonesia dan Amerika Serikat masih berproses, tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang dilakukan, dinamika dalam proses perundingan adalah hal yang wajar," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dikutip dari Antara.
Haryo menambahkan pemerintah saat ini masih berupaya agar negosiasi tarif dengan AS segera mencapai kesepakatan. "Pemerintah Indonesia berharap kesepakatan dapat segera selesai dan menguntungkan kedua belah pihak," tandas Jubir Kemenko Perekonomian itu. (*)