Indikator Ekonomi Dalam Negeri Terus Membaik
Kamis, 08 April 2021 -
MerahPutih.com - Perekonomian nasional pada 2021 diyakini tumbuh positif menyusul peningkatan sejumlah indikator ekonomi seperti indeks manufaktur, indeks penjualan ritel, konsumsi semen, konsumsi listrik, serta impor bahan baku dan barang modal.
"Kebijakan yang digulirkan pemerintah sudah tepat dan pengusaha juga konsisten mendukung pemerintah untuk memulihkan ekonomi,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (8/4).
Calon Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 ini menegaskan, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa kembali kisaran 4,3-55 persen pada 2021, melonjak jauh di atas realisasi pertumbuhan ekonomi 2020 yang terkontraksi 2 persen.
Baca Juga:
Ini Alasan Ridwan Kamil Dukung Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin
"Selain indikator ekonomi, penambahan kasus positif harian COVID-19 yang terus menurun dan vaksinasi COVID-19 semakin masif di berbagai daerah juga menjadi faktor bahwa dunia usaha akan semakin membaik," katanya.
Sejumlah kebijakan pemerintah seperti insentif relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor (KB), serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun di sektor properti mendorong gerak perekonomian.
Saat ini, industri otomotif adalah sektor padat karya yang mempekerjakan langsung sebanyak 1,5 juta pekerja dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Selain itu, industri pendukung otomotif berkontribusi Rp 700 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2019. Dan di Indonesia terdapat sekitar 7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif.
"Harus mempertahankan basis industri otomotif nasional untuk memajukan ekonomi nasional,” katanya.
Selain itu, pemerintah secara konsisten mengimplementasi kebijakan ekonomi untuk memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tersebar di berbagai daerah. Alokasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021 sebesar Rp699,43 triliun, di mana sebanyak Rp184,83 triliun dianggarkan untuk UMKM.
Untuk mendukung kebangkitan UMKM dan pembiayaan korporasi pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui enam stimulus, yaitu subsidi bunga UMKM, bantuan produktif usaha mikro, subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penempatan dana pada bank umum, insentif pajak, dan restrukturisasi kredit.
Kadin, lanjut ia, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang fokus pada pemulihan UMKM yang berperan strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja atau 116,9 juta orang. (*)
Baca Juga:
Kadin Klaim UU Cipta Kerja Untungkan Startup