Inas Dipolisikan Prabowo, Gema Hanura Berang
Jumat, 27 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Gerakan Muda Hanura (Gema Hanura) mulai gerah setelah salah satu pimpinan mereka, Inas N Zubir dipolisikan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) DPP Partai Gerindra atas tuduhan pencemaran nama baik.
Inas dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait unggahan video pidato Prabowo berjudul 'Cara Menjarah Santun ala Prabowo' ke akun Facebook pribadinya dan akun Twitter @INZZ39 atas nama "Inas N Zubir-A556.
Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Prabowo mengungkapkan sebuah strategi loot a burning house (rampoklah rumah yang sedang tarbakar).
"Bapak Ibu kita kalau mengajarkan kita, Nak belajar yang baik, jadi orang yang baik, kalau besar jadi orang baik membantu orang, membantu tetangga. Kalau strategi tidak begitu, kalau perlu kau rampok tetanggamu yang sedang kesusahan," tegas Prabowo dalam pidato tersebut.
Ketua Umum Gema Hanura Andin Bahtiar mengatakan, video yang diunggah oleh anggota komisi VI DPR itu adalah fakta dan kebenaran, tanpa ada upaya Inas untuk mengaburkan fakta dan kebenaran dari isi video tersebut.
"Sangat keliru jika tindakan Inas Nasrullah Zubir diangggap atau dituduh melakukan pencemaran nama baik, karena video pidato Prabowo yang diunggah oleh Inas Nasrullah Zubir adalah fakta dan kebenaran yang sudah pernah diunggah sebelumnya di media sosial Youtube sejak 19 Juni 2014 dan sudah menjadi konsumsi publik," katanya saat konferensi pers di bilangan Jalan Blora, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).
Untuk itu, dia berharap agar Tim bantuan hukum DPP Gerindra segera mencabut tuntutan.
"Seharusnya disikapi dengan bijak oleh yang bersangkutan. Prabowo Subianto sobagai Tokoh dan Pemimpin salah satu Partai di negeri ini seharusnya segera mengevaluasi diri terkait pidatonya," katanya mengakhiri. (Fdi)