Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026

MerahPutih.com - Pemerintah akan menggelar rangkaian kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81 pada Senin, 17 Agustus 2026, di Istana Negara, Jakarta.

Rangkaian Kirab Pengantaran Bendera Pusaka dilaksanakan pada pukul 07.30–09.30 WIB. Selanjutnya, Upacara Detik-Detik Proklamasi berlangsung pukul 09.30–11.30 WIB.

Pada sore hari, Upacara Penurunan Bendera Merah Putih berlangsung pukul 16.30–17.45 WIB, dilanjutkan Kirab Pengembalian Bendera Pusaka pukul 17.45–18.30 WIB.

Untuk mendukung kebutuhan parkir masyarakat, disiapkan 21 lokasi parkir di sekitar kawasan Monas hingga Dukuh Atas.

Total kapasitas yang tersedia mencapai 20.578 Satuan Ruang Parkir (SRP), terdiri atas:

Baca juga:

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Hadirkan Lomba 17-an, Drone Show, hingga Kembang Api

Tarif Transportasi Umum Hanya Rp 8

Selain lokasi parkir, pemerintah juga menyiapkan tarif khusus untuk layanan transportasi umum pada 17 Agustus 2026.

Tarif khusus sebesar Rp 8 berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Jumat (14/8), layanan Bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan akan mengalami perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan secara situasional.

Perubahan tersebut mengikuti pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas selama rangkaian perayaan HUT RI ke-81 berlangsung.

Masyarakat Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Budi mengimbau masyarakat yang akan menghadiri rangkaian perayaan untuk mengutamakan penggunaan transportasi umum, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Commuter Line.

Dengan tersedianya layanan transportasi umum dan lokasi parkir, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan sejak awal.

Mohon tetap memperhatikan informasi pengaturan lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas agar perjalanan tetap aman dan nyaman,

Kadishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Pengguna Stasiun Gambir Diminta Sesuaikan Perjalanan

Dishub DKI juga mengimbau seluruh pengguna jalan, termasuk pengguna kereta jarak jauh yang akan naik dan/atau turun di Stasiun Gambir, untuk menyesuaikan waktu dan rute perjalanan.

Masyarakat diminta menghindari ruas yang sedang dilakukan pengaturan apabila tidak berkepentingan.

Selain itu, pengguna jalan diminta mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan. (Asp)

Baca Artikel Asli