[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Berikan Kompensasi Rp 1,5 Juta ke Warga Akibat Pertamax Oplosan

Minggu, 16 Maret 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Akun TikTok “breaking_news37”membagikan video , isinya menginfokan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka formulir untuk pengaduan korban oplosan pertamax.

Disebutkan juga bahwa ada klaim kompensasi dari PT Pertamina.

Warganet diminta mengeklik tautan di bio akun untuk mengeklaim kompensasi.


NARASI:

"Formulir Pengaduan korban Pertamax Oplosan. Klaim kompensasi dari PT Pertamina (Persero). ajukan aduan dan klaim kompensasi Rp. 1.500.000. Ayo buruan Daftar Sekarang.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA ] : PT Antam Sebarkan 109 Ton Emas Palsu ke Pasaran

PT Pertamina (Persero) Juga memberikan kompensasi senilai Rp. 1.500.000 untuk teman-teman yang terkena dampak dari kejadian ini. Untuk mengklaim dana kompensasi klik king di bio.

LBH mengajak rekan rekan untuk berpartisipasi dalam upaya menuntut pertanggungjawaban pihak pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi bahan bakar minyak. Dan PT Pertamina (persero) juga memberikan kompensasi senilai Rp. 1.500.000 untuk teman teman yang terkena dampak dari kejadian ini.”

FAKTA :

Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencoba mengakses tautan di bio akun. Diketahui, tautan mengarah ke halaman yang memuat logo Pertamina dan MyPertamina.

LBH Jakarta memang membuka pos pengaduan bagi korban oplosan.

Namun, tidak ada kompensasi yang diberikan sebagaimana klaim dalam unggahan yang beredar di media sosial. Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidaklah benar.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga juga belum mengeluarkan kebijakan terkait adanya kompensasi soal Pertamax oplosan.

KESIMPULAN:

Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan