[HOAKS atau FAKTA]: Pemprov DKI Bakal Digugat FEH karena Biaya Komitmen
Minggu, 12 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Beredar informasi berupa sebuah unggahan di media sosial Twitter yang menginformasikan Formula E Holdings (FEH) akan menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pengadilan Arbitrase Singapura.
Gugatan itu terkait pembiayaan komitmen gelaran Formula E.
NARASI:
Formula E Holdings ancam gugat Pemprov DKI di Pengadilan Arbitrase Singapura.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Cacar Monyet Berhubungan Dengan Sistem Imun Manusia dan VAIDS
FAKTA:
FEH tidak berwenang dan skema pembayaran sudah sesuai ketentuan kontrak terbaru pasca-pandemi.
Selain itu, kontrak yang tertera adalah antara PT Jakpro selaku BUMD DKI Jakarta dengan FEO LTD, bukan antara Pemprov DKI Jakarta dengan FEH.
Formula E Operations (FEO) juga tidak memiliki landasan hukum untuk menggugat karena kontrak penyesuaian pandemi sudah disepakati.
"Belakangan, perjanjian berhasil diubah karena alasan pandemi. Gelaran tidak jadi dilakukan lima musim, tetapi hanya tiga musim saja," ujar anggota TGUPP Provinsi DKI Jakarta Tatak Ujiyati.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Mahasiswa Didoktrin Agen CIA untuk Demo Pemerintah RI
KESIMPULAN:
Isu Pemprov DKI Jakarta akan digugat oleh FEH karena kurang membayar biaya commitment fee Formula E tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori informasi sesat. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Minum Boba Menyebabkan Usus Buntu