[HOAKS atau FAKTA] Pemerintah Bagikan Kuota Internet 100 GB

Senin, 11 Mei 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Di media sosial muncul informasi seputar pembagian kuota internet gratis dari pemerintah saat pandemi virus corona atau COVID-19 kembali muncul.

Kali ini disebutkan bahwa pemerintah tengah menjalin kerja sama dengan sebuah provider di Indonesia dengan membagikan kuota sebesar 100 GB.

Baca Juga

Survei Komnas HAM: Masyarakat Ingin Umat Islam yang Masih Beribadah di Masjid Disanksi

Foto: Mafindo

Cek fakta:

Dilansir dari penelusuran Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax (FAFHH) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), ternyata, informasi seputar pembagian kuota internet 100 GB tersebut diketahui adalah palsu alias hoaks.

Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli dengan tegas menyatakan pesan tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam menerima segala informasi.

“Ini informasi hoaks. Mohon diabaikan. Bisa diduga situs-situs hoaks bisa berujung phising. Di mana masyatakat diminta memasukkan data dan lain-lain,” pungkasnya.

Menurut Ramli menjelaskan, bahwa phising sendiri adalah modus untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target. Tujuannya mencuri akun dan informasi dari seseorang yang menjadi target.

Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat,” jelas Ramli

Baca Juga

Jumlah ODP Corona di Indonesia Tembus 248 Ribu

Kesimpulan:

Informasi seputar pembagian kuota internet gratis dari pemerintah saat pandemi virus corona kembali muncul dipastikan hoaks. Sebab, informasi serupa pernah beredar di media sosial beberapa waktu lalu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan