Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Pelaku Kejahatan Diturunkan di Seluruh Jakarta untuk Merampok Rumah Warga

Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2020

Merahputih.com - Sebuah pesan berantai beredar di WhatsApp meresahkan warga. Pesan itu berisikan narasi adanya tindak kriminal yang semakin marak akhir-akhir ini.

Dalam pesan itu dituliskan juga para pelaku perampokan yang diturunkan disatu titik yang nantinya akan menyebar untuk melakukan aksi kejahatan. Selain itu, dituliskan pula jam operasi para perampok tersebut beraksi.

Baca Juga

Pandemi COVID-19 Makin Masif, MUI Setuju Diadakan Zikir Nasional

Kemudian, dalam pesan itu juga, para perampok menyasar ibu-ibu dan anak-anak yang tengah membawa tas serta memainkan telepon genggamnya.

Tak hanya itu, dalam pesan tersebut juga berisi adanya sebuah truk yang mengangkut para penjahat untuk melakukan survei dan melakukan kejahatan terhadap warga.

Sementara, di desa para penjahat akan menyasar ternak warga dan hasil bumi para penduduk setempat.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

. *Sekedar Info :*
*Kriminal Semakin Marak*
1. Pelaku diturunkan serentak dgn
jml banyak dgn kendaraan box,
truk) biasa menjelang magrib.
2. Selanjutnya pelaku menyebar
utk survey sasaran.
3. Jika dimungkinkan mereka ini
langsung eksekusi & akan
berkumpul lg, di titik jemput.
4. Jam operasi antara jam 21.00
s/d 05.00 pagi.
5. Sasaran utk pedesaan ternak &
hasil bumi, serta perampasan
motor, utk jalur2 yg sepi
6. Utk daerah kota, yaitu kantor,
toko & rumah, pelaku lakukan
survey di siang & sore utk
mencatat jam2 sepi / rawan.
7. Perampasan tanpa survey
*sasarannya :*
Ibu-2, anak2 yg lagi bawa tas,
dompet, / yg main HP, baik yg
lg jalan,/ yg naik spd motor

*Waspadai :*
1. Orang asing yg nanya alamat
pura-2 memancing disungai,
naik motor pelan2, / pura2
motor/mobilnya mogok dll
2. Waspada jam2 rawan diatas

*Saran :*
1. Perkuatlah sistem keamanan
baik secara lingkungan (ronda
/ jaga giliran) & secara mandiri
2. Perkuat koordinasi keamanan
dgn lingkungan sekitar
3. Tumbuhkan kesadaran pada
diri sendiri, arti pentinganya
keamanan bersama

*Ingat :* kejahatan terjadi krn ada niat & kesempatan..
Semoga bermanfaat ????

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA


Cek Fakta:

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya memastikan jika pesan berantai tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Meski begitu, polisi meminta masyarakat untuk tetap berwaspada atas lingkungan sekitar.

"(Pesan berantai) Hoaks," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (4/5).

Hoaks serupa sejatinya juga pernah beredar pada medio 2016 sampai 2017 lalu. Kali ini, pelaku disinyalir sengaja menyebarkan hoaks agar masyarakat menjadi makin resah ditengah ancaman Corona yang belum mereda.

Para penyebar hoaks bisa diganjar Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 M, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Baca Juga

Update COVID-19 DKI 9 April: Total Sembuh 82 Orang, Positif Tambah 189 Kasus

KESIMPULAN:

Informasi tersebut dipastikan hoaks. Pelaku disinyalir sengaja mengupload konten yang membuat masyarakat menjadi resah. Masyarakat pun diminya berhati-hati dalam bermedia sosial dan tak menyebarkan berita yang bernada provokatif karena ancaman hukuman menanti. (Knu)

Baca Artikel Asli