[Hoaks atau Fakta]: Link Pengecekan Penerima Bansos dengan NIK E-KTP

Kamis, 05 Agustus 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Beredar informasi dari akun Facebook Dicka Belexs berupa sebuah narasi untuk melakukan pengecekan untuk menerima bantuan sebesar 600 ribu dengan cara memasukkan NIK E-KTP pada sebuah tautan. Postingan ini disukai sebanyak 7 kali, dikomentari 3 kali, dan disebarkan kembali 22 kali.

'Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.

Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ? https://bit[dot]ly/3zPuH0e”

Baca Juga:

Perangi Hoaks, Twitter Bermintra dengan Reuters dan AP

FAKTA

Setelah ditelusrui Mafindo, tautan yang diberikan setelah diperiksa tidak merujuk ke website resmi untuk pengecekan penerima bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id melainkan menuju sebuah website tidak resmi dan meminta untuk memasukkan nama dan NIK E-KTP sedangkan pada website resmi tidak memerlukan NIK E-KTP.

Berdasarkan artikel dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementrian Sosial memberikan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM level dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Bantuan Sosial. (Foto: Antara)
Bantuan Sosial. (Foto: Antara)

Ada 3 bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kemensos bermitra dengan Perum Bulog untuk menyalurkan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.

Besaran bantuan yang diberikan untuk BST adalah 600 ribu per KPM melalui PT Pos Indonesia, penerima BPNT mendapatkan bantuan 200 ribu per bulan melalui Himbara dan penerima PKH dibagi menjadi 3 komponen, bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat 3 juta, keluarga yang memiliki anak SD mendapatkan bantuan 900 ribu, 1,5 juta untuk anak SMP, dan 2 juta untuk anak yang sudah SMA. Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disablitas atau lansia akan mendapatkan bantuan 2,4 juta.

KESIMPULAN

Melihat dari penjelasan tersebut, link untuk pengecekan penerima bansos dengan NIK E-KTP adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori konten palsu/pabricated content. (Knu)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Rp 78 Juta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan