[HOAKS atau FAKTA] Kapolri Tuntut Hukum Seumur Hidup Panji Gumilang
Kamis, 13 Juli 2023 -
MerahPutih.com - eredar sebuah unggahan video pada media sosial Facebook berjudul "Tepat 3 Juli Kapolri Bakal Hukum Seumur Hidup Panji Gumilang Al Zaytun".
Thumbnail video tersebut menampilkan gambar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dikelilingi wartawan.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud MD Bubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun
Cek fakta
Thumbnail pada video tersebut identik dengan foto tribatanews.polri.go.id yang diunggah pada 10 Februari 2023.
Foto tersebut merupakan kegiatan jumpa pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menutup Rapim Polri 2023 pada 9 Februari 2023 di Hotel Sultan, Jakarta.
Isi video tersebut juga merupakan hasil potongan dari beberapa video yang tidak ada kaitannya dengan klaim judul pada video tersebut.
Baca Juga
Berita terbaru terkait Panji Gumilang menyebutkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 3 Juli 2023, Panji Gumilang.
Ia pun belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama meskipun penyidik telah menemukan unsur pidana.
Kapolri juga tak memiliki kewenangan melakukan penuntutan karena itu ada di wilayah tugas Jaksa.
Kesimpulan
Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Panji Gemilang hingga kini masih berstatus saksi dan Kapolri tak bisa melakukan tindakan penuntutan. (Knu)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Faktor Raja Salman, 28 Provinsi Nyatakan Dukung Anies