[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Limpahkan Kewenangannya untuk Gibran
Jumat, 22 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menuliskan Presiden Joko Widodo seolah meminta Capres pemenangan Pemilu 2024, Prabowo Subianto melimpahkan kewenangannya kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Konten tersebut berisi tautan berita dengan judul, “Prabowo ‘Diminta’ Jokowi Limpahkan Kewenangan ke Gibran Jika Terpilih”.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Sekjen PBB Tawarkan Anies Posisi Strategis
Judul artikel ini kemudian menimbulkan spekulasi, salah satunya seperti yang disampaikan dalam akun Jaka Senjana Dalatunda.
Ia menyindir Jokowi karena dituliskan meminta kepada Prabowo agar melimpahkan kewenangannya sebagai presiden jika secara resmi terpilih.
FAKTA
Dari hasil penelusuran Mafindo, narasi tersebut keliru karena tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Isu ini mulai beredar setelah Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengunggah cuitan di X tentang penilaiannya terhadap sikap Jokowi yang melimpahkan kewenangan sementara kepada cawapresnya, Maruf Amin.
Said Didu menilai bahwa sikap ini sebagai sinyal kepada capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, untuk melimpahkan kewenangan kepada wakilnya, Gibran Rakabuming Raka jika nanti terpilih di Pilpres 2024.
Dari artikel yang tertaut di dalam unggahan tersebut, tidak ditemukan sebuah pernyataan ataupun analisis konkrit mengenai Jokowi yang meminta kepada Prabowo untuk melimpahkan kewenangannya kepada Gibran jika sudah terpilih.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Wanita Menyimpan DNA Pria yang Pernah Berhubungan Seksual Dengannya
Presiden Jokowi pernah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden (Wapres) Melaksanakan Tugas Presiden.
Dalam salinan lembaran Keppres, Presiden menugaskan Wapres untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wapres sebagai pelaksana tugas Presiden wajib berkonsultasi terlebih dahulu dan meminta persetujuan Presiden jika dalam waktu penugasan suatu kebijakan baru perlu ditetapkan.
Lalu, tak pernah ada pernyataan dari Jokowi yang meminta Prabowo memberikan kewenangannya kepada Gibran yang merupakan putranya sendiri ini jika nanti menjabat.
KESIMPULAN
Judul dengan klaim yang menyebut bahwa Jokowi meminta kepada Prabowo untuk mengalihkan kewenangannya kepada Gibran jika terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024, merupakan klaim yang keliru.
Bahkan konten tersebut termasuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content karena hanya mengandalkan pendapat dari Said Didu. (knu)
Baca juga: