[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Hapus Libur 2 Hari Pekerja dalam Seminggu

Rabu, 18 Januari 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Beredar sebuah gambar di sosial media Instagram mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus libur kerja dari dua hari sepekan menjadi hanya satu hari dalam sepekan.

NARASI:

Jokowi hapus aturan libur pekerja dari 2 hari dalam seminggu jadi 1 hari.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Johnny G Plate Mundur sebagai Menkominfo

FAKTA:

Dirjen PHIJUSTK Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri memastikan Perppu Cipta Kerja tidak akan mengurangi hari libur bagi pekerja/buruh setiap minggunya.

"Tidak ada yang dihilangkan untuk libur 2 hari."

Dia juga menyatakan, Pasal 79 Ayat (2) huruf b, tidak serta merta hanya dimaknai untuk yang waktu kerja 6 hari saja.

"Karena Pasal 79 Ayat (2) huruf b, tidak serta merta hanya dimaknai untuk yang waktu kerja 6 hari saja. Sehingga, jika perusahaan menggunakan waktu kerja 5 hari dalam seminggu, otomatis libur dalam 1 minggunya 2 hari,” katanya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pesan WhatsApp Wakil Walikota Tangsel Minta Sejumlah Uang

KESIMPULAN:

Kabar bahwa Jokowi menghapus libur menjadi sekali dalam sepekan tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten dengan konteks yang salah. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Cacing Parasit di Dalam Mata akibat Vaksin COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan