[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Jumat, 19 Desember 2025 -
Merahputih.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo dikabarkan ditetapkan pemerintah sebagai ‘bencana nasional’.
Informasi ini diunggah akun Facebook Pandira Hermanu di grup 'IJAZAH Jokowi'. Akun itu mengunggah informasi yang isinya berupa tangkapan layar pemberitaan detik.com berjudul 'Pemerintah Menetapkan Jokowi Sebagai Bencana Nasional'.
Unggahan tersebut telah mendapat sekitar 9.300 reaksi, 1.400-an komentar, dan 197 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.
NARASI:
“INI SALAH SATU CONTOH HASIL KARYA JURNALIS YANG IJAZAHNYA PALSU”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
FAKTA:
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri judul berita dalam tangkapan layar tersebut menggunakan mesin pencarian Google dan kolom pencarian di laman detik.com. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dengan judul serupa.
Tim TurnBackHoax kemudian menelusuri riwayat pemberitaan tersebut, dan menemukan berita dengan tanggal publikasi, nama penulis, dan foto yang sama dengan unggahan akun Facebook Pandira Hermanu.
Diketahui, konten yang beredar merupakan hasil suntingan dari pemberitaan asli berjudul 'Sejumlah Lokasi di Sumut Terisolasi, BNPB Ungkap Kondisi Warga' yang tayang pada 9 Desember 2025.
KESIMPULAN
Konten yang beredar merupakan hasil suntingan dari pemberitaan detik.com berjudul 'Sejumlah Lokasi di Sumut Terisolasi, BNPB Ungkap Kondisi Warga'.
Unggahan berisi klaim 'pemerintah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional', adalah konten palsu dan menyesatkan. (Knu)