[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Batal Terbitkan Keppres IKN, Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta
Selasa, 15 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Proses pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur menuai kontroversi di media sosial.
Salah satunya akun Facebook DeArcher yang mengunggah narasi mengeklaim Presiden Joko Widodo batal meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN. Dalam narasinya disebutkan, ibu kota negara Indonesia tetap berada di Jakarta.
Sumber: Facebook

Berikut narasi lengkapnya:
“Mulyono batalkan keppres, Jakarta tetap ibukota negara, pertanyaannya IKN yang di bangun memakan anggaran Rp 72 Triliun di buat untuk apa?
Kalau ditanyakan ke Jokowi ! Pasti jawabannya itu kehendak rakyat bukan keputusan presiden atau jawaban klasiknya nggak tau atau kok ditanyakan ke saya?
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Pertamina Larang Orang yang Belum Bayar Pajak Isi BBM
Ditanyakan ke buzzer atau influenser nya jawabannya pasti belum move on ya kalah pilpres ? Hmmm_
Kayaknya harus ada kambing hitam yang harus disalahkan, kalau menurut anda siapa bro?
#UlahMulyonoMangkrak”
Fakta
Dari penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.
Pemeriksa fakta Mafindo pertama-tama melakukan penelusuran tentang klaim tersebut menggunakan mesin pencarian Google dengan kata kunci “Jokowi batalkan Keppres IKN, Jakarta tetap ibu kota”.
Hasilnya, narasi itu sudah diluruskan oleh pemeriksa fakta dari sejumlah media, salah satunya Kompas.
Keppres pemindahan ibu kota tetap dibuat. Namun, Jokowi menyerahkannya untuk diteken oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029.
Kesimpulan
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap dibuat. Namun, Jokowi menyerahkannya untuk diteken Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024—2029.
Unggahan berisi klaim “Jokowi Batalkan Keppres IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). (Knu)