[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Batal Terbitkan Keppres IKN, Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta
Presiden Joko Widodo / dok Setneg
MerahPutih.com - Proses pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur menuai kontroversi di media sosial.
Salah satunya akun Facebook DeArcher yang mengunggah narasi mengeklaim Presiden Joko Widodo batal meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN. Dalam narasinya disebutkan, ibu kota negara Indonesia tetap berada di Jakarta.
Sumber: Facebook
Berikut narasi lengkapnya:
“Mulyono batalkan keppres, Jakarta tetap ibukota negara, pertanyaannya IKN yang di bangun memakan anggaran Rp 72 Triliun di buat untuk apa?
Kalau ditanyakan ke Jokowi ! Pasti jawabannya itu kehendak rakyat bukan keputusan presiden atau jawaban klasiknya nggak tau atau kok ditanyakan ke saya?
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Pertamina Larang Orang yang Belum Bayar Pajak Isi BBM
Ditanyakan ke buzzer atau influenser nya jawabannya pasti belum move on ya kalah pilpres ? Hmmm_
Kayaknya harus ada kambing hitam yang harus disalahkan, kalau menurut anda siapa bro?
#UlahMulyonoMangkrak”
Fakta
Dari penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.
Pemeriksa fakta Mafindo pertama-tama melakukan penelusuran tentang klaim tersebut menggunakan mesin pencarian Google dengan kata kunci “Jokowi batalkan Keppres IKN, Jakarta tetap ibu kota”.
Hasilnya, narasi itu sudah diluruskan oleh pemeriksa fakta dari sejumlah media, salah satunya Kompas.
Keppres pemindahan ibu kota tetap dibuat. Namun, Jokowi menyerahkannya untuk diteken oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029.
Kesimpulan
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap dibuat. Namun, Jokowi menyerahkannya untuk diteken Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024—2029.
Unggahan berisi klaim “Jokowi Batalkan Keppres IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan