[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra

Selasa, 30 Desember 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikabarkan menetapkan bencana di wilayah Sumatra sebagai bencana Internasional.

Informasi ini diunggah akun Threads bernama leo_agam, Jumat (26/12) sekitar pukul 09.00 WIB. Klip berdurasi 29 detik itu menggambarkan suasana sidang PBB yang mengumumkan hasil voting dari sebuah agenda pembahasan.

NARASI:

SUARA RAKYAT ACEH MENDUNIA PBB TETAPKAN SUMATERA SEBAGAI BENCANA INTERNASIONAL PBB Langkahi Indonesia dan Tetapkan Aceh Sebagai Bencana Internaisional. Keputusan Sidang Darurat yang Meng-Gemparkan Dunia.

Pengunggah juga memberikan keterangan: ”Ini Prabowo di permalukan kan oleh Negara" luar. Bagaimana masih mau cerita masalah martabat???”

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam

FAKTA:

Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri informasi tersebut di mesin pencarian dengan kata kunci 'PBB tetapkan banjir Sumatera sebagai bencana internasional'.

Hasilnya tak ada informasi kredibel terkait keputusan PBB tersebut. Tim Cek Fakta Murianews.com kemudian menelusuri video menggunakan google lens.

Ternyata, klip tersebut identik dengan video Sidang Umum PBB mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata perang Israel-Hamas yang diunggah Media Center PBB pada 12 Desember 2023.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu

[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain

Diketahui, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan longsor di Sumatera meski skala kerusakan dan jumlah korban jiwa cukup besar.

Menurut BNPB di laman resminya, hingga Jumat (26/12) pukul 22.13 WIB, secara keseluruhan, korban meninggal akibat bencana di tiga provinsi Pulau Sumatera, mencapai 1137 jiwa, 163 jiwa masih belum ditemukan dan sekitar 457.200 orang mengungsi.

KESIMPULAN:

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, narasi yang menyebutkan PBB menetapkan banjir dan longsor di Sumatra sebagai bencana internasional merupakan disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan