[HOAKS atau FAKTA]: Anies Perintahkan Mahkamah Konstitusi Dibubarkan

Selasa, 20 Juni 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Beredar sebuah video dari halaman facebook bernama Terminal hati dengan klaim narasi yang menyatakan bahwa Anies perintahkan Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena putuskan sistem pemilu tertutup.

FAKTA

Setelah dilakukan penelusuran, dalam video klaim tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa video berbeda yang digabung menjadi satu.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gagal Nyapres karena Demokrat Keluar dari Koalisi

Dalam video tersebut tidak ditemukan pemberitaan terkait Anies yang memerintahkan agar Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena putuskan sistem pemilu terbuka.

Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari detik.com berjudul “Rumor Putuskan MK, Anies Singgung Pemilu Coblos Parpol Era Prademokrasi” yang diunggah pada 30 Mei 2023.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Novel Bamukmin Jadi Cawapres Anies

Dalam artikel tersebut membahas respon Anies terkait rumor hasil keputusan MK soal pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai politik. Menurut Anis, apabila pemilu sistem proporsional tertutup diterapkan, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Anies perintahkan Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena putuskan sistem pemilu tertutup tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Sambut Kedatangan Lionel Messi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan