Hasto: PDIP Tak Pernah Calonkan Kepala Daerah Berstatus Tersangka Korupsi

Kamis, 21 Desember 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan akan menerapkan sanksi tegas berupa pemecatan bagi kader yang tertangkap tangan KPK atau ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Kami percaya dalam konteks itu betul-betul dilakukan agar ada efek jera upaya untuk memberantas korupsi di atas prinsip kebenaran dan keadilan. Maka, partai menerapkan sanski pemecatan seketika," kata Hasto saat ditemui di acara refleksi hukum akhir tahun 2017, yang digelar Badan Hukum DPP PDIP di Hotel Acacia, Kramat, Jakarta, Kamis (21/12).

Hasto menuturkan, meski OTT memberi dampak signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi terkesan ada drama dalam kasus OTT termasuk drama penetapan tersangka.

Hasto mencontohkan seperti penetapan tersangka kepada mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang dumumkan saat bersangkutan merayakan ulang tahunnya.

Menurut Hasto, di tengah situasi bangsa yang memberikan kepercayaan penuh kepada KPK, secara praktik ia melihat ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kepentingan di dalamnya.

"Apakah benar OTT itu dilakukan dengan mekanisme yang benar, meski partai tetap percaya kami satu-satunya parpol yang memberikan sanksi pemecatan seketika ketika kader kena OTT," katanya.

Terkait komitmen partai berlambang banteng moncong putih itu dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi, Hasto menyebutkan partainya tidak pernah mencalonkan kepala daerah yang bersatus sebagai tersangka korupsi.

"Kami tidak pernah mencalonkan kepala daerah, meskipun statusnya tersangka. Kami mencoba mengembangkan rekening gotong royong membangun kedaulatan politik partai karena bagi kami politik membangun peradaban," tandasnya. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan