Hasil Curian Lukisan Affandi untuk Menikah Lagi

Selasa, 05 Mei 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Kriminal - Subdit Kemnag Dit Reskrim Umum, Polda Metro Jaya, berhasil menangkap pelaku pencurian lukisan Affandi yang berjudul Self Potrait and Pipe. Penangkapan dilakukan pada pekan lalu. Dalam keterangannya, Polisi menjelaskan bahwa pelaku telah menjual lukisan tersebut.

"Uang hasil penjualan lukisan curiannya salah satunya dibuat beli lukisan senilai Rp 40 juta," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, melalui press release di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (5/5).

Selain digunakan untuk membeli lukisan yang harganya tak murah ini, tersangka juga berusaha menghabiskan uangnya dengan menikah lagi "Oh iya, buat kawin lagi katanya tadi," jelas Kanit I Subditkamneg Polda Metro Jaya, Kompol Imran Gultom.

Dua tersangka pencurian ini ialah IP (60) dan AK (31). Keduanya mencuri karya seni pelukis tersohor tersebut saat masih aktif menjadi pekerja lepas di kediaman mantan menteri koordinator Bappenas Ekuin Widjojo Natosastro.

Sebelumnya sampai akhirnya terjual di Balai Lelang Southeby's di Hongkong, lukisan bertema Self Potrait itu sempat beberapa kali berpindah tangan pembeli. "Pertama dibeli dengan harga Rp1,1 miliar. Lalu ke Tirto Juwono Santoso Rp1,3 miliar lebih. Lalu ke Alexander Teddja Rp1,5 miliar lebih. Barulah ke Balai Lelang 'S' di Hongkong senilai US$ 420.212 ribu," tandas Imran. (gms)

Baca Juga:

Pencurian Pasir Rawan Terjadi di Kepulauan Seribu

Sekolah Menjadi Incaran Para Pelaku Pencurian

Humas Polres Jaktim: Waspada Jakarta Timur Rawan Pencurian

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan