Hasil Audit BPK, KPU Rugikan Negara Rp300 Miliar
Kamis, 04 Juni 2015 -
MerahPutih Nasional - Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, negara merugi lebih dari Rp300 miliar yang diakibatkan oleh salah urus Komisi Pemilihan Umum. Kerugian tersebut disebabkan dua faktor.
Faktor pertama adalah ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang dan faktor kedua karena sistem pengendalian internal (SPI).
"Ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang ada rincianya, yang 14 poin kemarin itu, SPI ada rinciannya," kata Agung di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).
Agung menjelaskan, audit ini berkaitan dengan anggaran untuk pemilihan presiden dan legislatif. Namun, audit lebih ditekankan kepada anggaran yang sudah digunakan.
"Yang kami audit yang yang sudah dipakai," kata dia. (mad)
BACA JUGA:
Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU
KPU akan Pelajari Temuan BPK Terkait Penyelewengan
Fadli Zon Minta KPK Periksa KPU
BPK: KPU Rugikan Negara Rp 34,3 Miliar, Berikut Rinciannya
KPU Adakan Rapimnas untuk Bahas Laporan Keuangan