Harvard Tolak Pembatasan Aktivisme di Kampus, Pemerintahan Trump Langsung Bekukan Hibah Senilai Rp 35,8 Triliun, Disebut Upaya Pemaksaan Agenda Politik
Selasa, 15 April 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH federal Amerika Serikat menyatakan akan membekukan lebih dari USD 2,2 miliar atau sekira Rp 35,8 triliun dalam bentuk hibah dan USD 60 juta atau sekitar Rp 1 triliun dalam bentuk kontrak kepada Universitas Harvard. Pembekuan itu dilakukan setelah institusi tersebut menyatakan tidak akan mematuhi permintaan pemerintahan Trump untuk membatasi aktivitas aktivisme di kampus.
Seperti dilaporkan The Korea Times, pembekuan dana terhadap Harvard itu menandai kali ketujuh pemerintahan Presiden Donald Trump mengambil langkah serupa terhadap salah satu universitas elite di Amerika. Hal itu sebagai upaya untuk memaksakan kesesuaian dengan agenda politik Trump. Enam dari tujuh universitas tersebut berada di dalam kelompok Ivy League.
Dalam surat kepada Harvard pada Jumat (11/4), pemerintahan Trump menyerukan reformasi besar-besaran dalam kepemimpinan dan tata kelola universitas serta perubahan dalam kebijakan penerimaan mahasiswa. Pemerintah juga menuntut agar universitas mengaudit pandangan keberagaman di kampus dan berhenti mengakui beberapa klub mahasiswa.
Pemerintah federal menyatakan hampir USD 9 miliar dalam bentuk hibah dan kontrak terancam jika Harvard tidak mematuhi tuntutan tersebut.
Baca juga:
Pada Senin (14/4), Presiden Harvard Alan Garber mengatakan universitasnya tidak akan tunduk pada permintaan pemerintah. “Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak-hak konstitusionalnya,” kata Garber dalam surat kepada komunitas Harvard.
Garber menegaskan tidak ada pemerintah, ataupun partai yang berkuasa, yang berhak mengatur apa yang boleh diajarkan universitas swasta, siapa yang boleh mereka terima dan pekerjakan, dan bidang studi atau penelitian apa yang boleh mereka kembangkan.
Beberapa jam kemudian, pemerintah membekukan miliaran dolar dana federal untuk Harvard.
Universitas pertama yang menjadi target pemerintahan Trump yakni Columbia. Universitas itu akhirnya menyerah pada tekanan pemerintah karena ancaman pemotongan dana miliaran dolar. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pendanaan federal untuk University of Pennsylvania, Brown, Princeton, Cornell, dan Northwestern.
Pemerintahan Trump telah menormalisasi langkah luar biasa berupa pemotongan dana federal untuk menekan institusi akademis besar agar mematuhi agenda politik presiden dan memengaruhi kebijakan di kampus. Pemerintah berpendapat bahwa universitas telah membiarkan antisemitisme merajalela tanpa pengawasan dalam protes di kampus tahun lalu terhadap perang Israel di Gaza.
Garber menyatakan Harvard telah melakukan berbagai reformasi untuk mengatasi antisemitisme. Ia menambahkan banyak tuntutan dari pemerintah tidak terkait langsung dengan isu antisemitisme, tapi upaya untuk mengatur ‘iklim intelektual’ di Harvard.
Memotong pendanaan federal untuk Harvard, salah satu universitas riset terdepan di bidang sains dan kedokteran, tidak hanya membahayakan kesehatan dan kesejahteraan jutaan orang, tetapi juga keamanan ekonomi dan vitalitas bangsa kita. Ia juga menyatakan langkah ini melanggar hak Amandemen Pertama universitas dan melampaui wewenang pemerintah berdasarkan Title VI, yang melarang diskriminasi terhadap siswa berdasarkan ras, warna kulit, atau asal negara.
Tuntutan dari pemerintah termasuk agar Harvard menerapkan kebijakan penerimaan dan perekrutan berdasarkan apa yang mereka sebut sebagai ‘berdasarkan prestasi’, serta melakukan audit terhadap mahasiswa, dosen, dan para pemimpin universitas mengenai pandangan mereka soal keberagaman. Pemerintah juga menyerukan larangan penggunaan masker wajah di Harvard. Hal itu dianggap menargetkan para demonstran pro-Palestina. Trump juga menekan universitas agar berhenti mengakui atau mendanai kelompok mahasiswa yang mendukung atau mempromosikan aktivitas kriminal, kekerasan ilegal, atau pelecehan ilegal.
Penolakan Harvard, menurut gugus tugas antisemitisme federal, semakin memperkuat pola pikir berhak yang mengganggu dan telah mengakar di universitas-universitas paling bergengsi di negara ini. Trump telah berjanji akan mengambil pendekatan yang lebih agresif terhadap antisemitisme di kampus. Ia menuduh mantan Presiden Joe Biden membiarkan universitas lolos dari tanggung jawab. Pemerintahannya telah membuka penyelidikan baru di berbagai kampus dan menahan serta mendeportasi sejumlah mahasiswa asing yang terlibat dalam protes pro-Palestina.
Tuntutan dari pemerintahan Trump telah mendorong sekelompok alumnus Harvard untuk menulis surat kepada pemimpin universitas, menyerukan perlawanan secara hukum dan penolakan mematuhi tuntutan tidak sah yang mengancam kebebasan akademia dan otonomi universitas.
“Harvard hari ini berdiri teguh membela integritas, nilai, dan kebebasan yang menjadi landasan pendidikan tinggi,” kata Anurima Bhargava, salah satu alumnus yang menandatangani surat tersebut. “Harvard mengingatkan dunia bahwa pembelajaran, inovasi, dan pertumbuhan transformatif tidak akan tunduk pada intimidasi atau kehendak otoriter,” imbuhnya.
Tekanan pemerintah terhadap Harvard juga memicu aksi protes akhir pekan lalu dari komunitas kampus dan warga Cambridge, serta gugatan dari Asosiasi Profesor Universitas Amerika (AAUP) pada Jumat yang menentang pemotongan dana tersebut.
Dalam gugatan itu, para penggugat menyatakan pemerintahan Trump gagal mengikuti prosedur yang diwajibkan Title VI sebelum memulai pemotongan dana, termasuk memberikan pemberitahuan resmi kepada universitas dan Kongres.
“Tuntutan yang luas, tapi tidak jelas ini bukanlah solusi atas pelanggaran terhadap hukum federal. Sebaliknya, tuntutan ini secara terbuka bertujuan memaksakan pandangan politik dan kebijakan pemerintah Trump kepada Universitas Harvard dan memaksa universitas menghukum kebebasan berpendapat yang tidak mereka sukai,” ujar para penggugat.(dwi)