Harvard Tolak Pembatasan Aktivisme di Kampus, Pemerintahan Trump Langsung Bekukan Hibah Senilai Rp 35,8 Triliun, Disebut Upaya Pemaksaan Agenda Politik

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 15 April 2025
Harvard Tolak Pembatasan Aktivisme di Kampus, Pemerintahan Trump Langsung Bekukan Hibah Senilai Rp 35,8 Triliun, Disebut Upaya Pemaksaan Agenda Politik

Presiden AS Donald Trump (Foto: Partai Republik AS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH federal Amerika Serikat menyatakan akan membekukan lebih dari USD 2,2 miliar atau sekira Rp 35,8 triliun dalam bentuk hibah dan USD 60 juta atau sekitar Rp 1 triliun dalam bentuk kontrak kepada Universitas Harvard. Pembekuan itu dilakukan setelah institusi tersebut menyatakan tidak akan mematuhi permintaan pemerintahan Trump untuk membatasi aktivitas aktivisme di kampus.

Seperti dilaporkan The Korea Times, pembekuan dana terhadap Harvard itu menandai kali ketujuh pemerintahan Presiden Donald Trump mengambil langkah serupa terhadap salah satu universitas elite di Amerika. Hal itu sebagai upaya untuk memaksakan kesesuaian dengan agenda politik Trump. Enam dari tujuh universitas tersebut berada di dalam kelompok Ivy League.

Dalam surat kepada Harvard pada Jumat (11/4), pemerintahan Trump menyerukan reformasi besar-besaran dalam kepemimpinan dan tata kelola universitas serta perubahan dalam kebijakan penerimaan mahasiswa. Pemerintah juga menuntut agar universitas mengaudit pandangan keberagaman di kampus dan berhenti mengakui beberapa klub mahasiswa.

Pemerintah federal menyatakan hampir USD 9 miliar dalam bentuk hibah dan kontrak terancam jika Harvard tidak mematuhi tuntutan tersebut.

Baca juga:

Gedung Putih Konfirmasi Presiden Donald Trump akan Tanda Tangani Perintah Eksekutif Penutupan Departemen Pendidikan, Menegaskan Kontrol Federal pada Pendidikan telah Gagal


Pada Senin (14/4), Presiden Harvard Alan Garber mengatakan universitasnya tidak akan tunduk pada permintaan pemerintah. “Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak-hak konstitusionalnya,” kata Garber dalam surat kepada komunitas Harvard.

Garber menegaskan tidak ada pemerintah, ataupun partai yang berkuasa, yang berhak mengatur apa yang boleh diajarkan universitas swasta, siapa yang boleh mereka terima dan pekerjakan, dan bidang studi atau penelitian apa yang boleh mereka kembangkan.

Beberapa jam kemudian, pemerintah membekukan miliaran dolar dana federal untuk Harvard.

Universitas pertama yang menjadi target pemerintahan Trump yakni Columbia. Universitas itu akhirnya menyerah pada tekanan pemerintah karena ancaman pemotongan dana miliaran dolar. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pendanaan federal untuk University of Pennsylvania, Brown, Princeton, Cornell, dan Northwestern.

Pemerintahan Trump telah menormalisasi langkah luar biasa berupa pemotongan dana federal untuk menekan institusi akademis besar agar mematuhi agenda politik presiden dan memengaruhi kebijakan di kampus. Pemerintah berpendapat bahwa universitas telah membiarkan antisemitisme merajalela tanpa pengawasan dalam protes di kampus tahun lalu terhadap perang Israel di Gaza.

Garber menyatakan Harvard telah melakukan berbagai reformasi untuk mengatasi antisemitisme. Ia menambahkan banyak tuntutan dari pemerintah tidak terkait langsung dengan isu antisemitisme, tapi upaya untuk mengatur ‘iklim intelektual’ di Harvard.

Memotong pendanaan federal untuk Harvard, salah satu universitas riset terdepan di bidang sains dan kedokteran, tidak hanya membahayakan kesehatan dan kesejahteraan jutaan orang, tetapi juga keamanan ekonomi dan vitalitas bangsa kita. Ia juga menyatakan langkah ini melanggar hak Amandemen Pertama universitas dan melampaui wewenang pemerintah berdasarkan Title VI, yang melarang diskriminasi terhadap siswa berdasarkan ras, warna kulit, atau asal negara.

Tuntutan dari pemerintah termasuk agar Harvard menerapkan kebijakan penerimaan dan perekrutan berdasarkan apa yang mereka sebut sebagai ‘berdasarkan prestasi’, serta melakukan audit terhadap mahasiswa, dosen, dan para pemimpin universitas mengenai pandangan mereka soal keberagaman. Pemerintah juga menyerukan larangan penggunaan masker wajah di Harvard. Hal itu dianggap menargetkan para demonstran pro-Palestina. Trump juga menekan universitas agar berhenti mengakui atau mendanai kelompok mahasiswa yang mendukung atau mempromosikan aktivitas kriminal, kekerasan ilegal, atau pelecehan ilegal.

Penolakan Harvard, menurut gugus tugas antisemitisme federal, semakin memperkuat pola pikir berhak yang mengganggu dan telah mengakar di universitas-universitas paling bergengsi di negara ini. Trump telah berjanji akan mengambil pendekatan yang lebih agresif terhadap antisemitisme di kampus. Ia menuduh mantan Presiden Joe Biden membiarkan universitas lolos dari tanggung jawab. Pemerintahannya telah membuka penyelidikan baru di berbagai kampus dan menahan serta mendeportasi sejumlah mahasiswa asing yang terlibat dalam protes pro-Palestina.

Tuntutan dari pemerintahan Trump telah mendorong sekelompok alumnus Harvard untuk menulis surat kepada pemimpin universitas, menyerukan perlawanan secara hukum dan penolakan mematuhi tuntutan tidak sah yang mengancam kebebasan akademia dan otonomi universitas.

“Harvard hari ini berdiri teguh membela integritas, nilai, dan kebebasan yang menjadi landasan pendidikan tinggi,” kata Anurima Bhargava, salah satu alumnus yang menandatangani surat tersebut. “Harvard mengingatkan dunia bahwa pembelajaran, inovasi, dan pertumbuhan transformatif tidak akan tunduk pada intimidasi atau kehendak otoriter,” imbuhnya.

Tekanan pemerintah terhadap Harvard juga memicu aksi protes akhir pekan lalu dari komunitas kampus dan warga Cambridge, serta gugatan dari Asosiasi Profesor Universitas Amerika (AAUP) pada Jumat yang menentang pemotongan dana tersebut.

Dalam gugatan itu, para penggugat menyatakan pemerintahan Trump gagal mengikuti prosedur yang diwajibkan Title VI sebelum memulai pemotongan dana, termasuk memberikan pemberitahuan resmi kepada universitas dan Kongres.

“Tuntutan yang luas, tapi tidak jelas ini bukanlah solusi atas pelanggaran terhadap hukum federal. Sebaliknya, tuntutan ini secara terbuka bertujuan memaksakan pandangan politik dan kebijakan pemerintah Trump kepada Universitas Harvard dan memaksa universitas menghukum kebebasan berpendapat yang tidak mereka sukai,” ujar para penggugat.(dwi)

#Amerika Serikat #Donald Trump #Harvard University
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Perundingan Buntu, AS Usir Delegasi Iran
Gedung Putih sebelumnya mengharapkan adanya kemajuan dalam perundingan dengan Iran pada Senin pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Perundingan Buntu, AS Usir Delegasi Iran
Tekno
Bantah Donald Trump, Paus Leo Tegaskan Kekhawatiran AI bukan 'Berita Bohong'
Sejumlah raksasa AI, termasuk Anthropic, telah menyerukan perlambatan dalam pengembangan guna memberikan waktu bagi langkah-langkah keselamatan.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
 Bantah Donald Trump, Paus Leo Tegaskan Kekhawatiran AI bukan 'Berita Bohong'
Dunia
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Araghchi juga mengungkapkan ketidakpercayaan Iran terhadap proses negosiasi dengan pemerintahan Trump.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Dunia
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Senat AS menolak resolusi DPR yang memerintahkan Presiden Donald Trump mengakhiri konflik dengan Iran. Ketegangan militer di Selat Hormuz berlanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Dunia
Trump Tolak Rencana Global Kendalikan Kecerdasan Buatan
Trump menyatakan bahwa Washington akan mulai mengubah sebutan kecerdasan buatan menjadi "kecerdasan super"
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
 Trump Tolak Rencana Global Kendalikan Kecerdasan Buatan
Indonesia
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyerukan dibentuknya kerangka kerja keamanan regional yang menyatukan negara-negara Teluk dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Dunia
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Sebelumnya, Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza setelah Oktober 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Indonesia
Trump Berikan Peringatan Keras ke Iran, "Hal Besar Akan Terjadi" Jika Gagal Mengubah Sikap
Trump memberikan peringatan keras dirinya telah memasuki "fase pengambilan keputusan" yang sangat krusial terkait perang yang tengah berlangsung dengan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Peringatan Keras ke Iran,
Indonesia
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
ShowBiz
Zara Larsson Semprot Gedung Putih, tak Terima Lagunya Dipakai untuk Video Deportasi
Video yang memperlihatkan tindakan penggerebekan penegakan hukum imigrasi itu menggunakan lagu Midnight Sun milik Larsson.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Zara Larsson Semprot Gedung Putih, tak Terima Lagunya Dipakai untuk Video Deportasi
Bagikan