Harga Minyak Goreng Kemasan Akan Diserahkan Pada Mekanisme Pasar

Rabu, 16 Maret 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kelangkaan dan harga minyak diluar Harga Eceren Tertinggi (HET), masih terus terjadi. Hal ini, diklaim akibat ada selisih harga dari ritel modern yakni Rp 14.000, kemudian di level pasar tradisional tidak bisa dikontrol, sehingga menyebabkan stok dari ritel modern selalu menimbulkan rush atau panic buying.

Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menegaskan, harga minyak goreng kemasan atau premium akan mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar.

Baca Juga:

Jokowi: Pemerintah Sungguh-Sungguh Atasi Persoalan Minyak Goreng

"Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," ujar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam peninjauan distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/3).

Arief menjelaskan, ada beberapa oknum yang memang membeli, lalu beberapa minyak goreng ada yang masuk ke pasar tradisional.

"Artinya ini yang harus bisa kita atur bersama-sama, kita buat supaya seimbang atau balance antara ritel modern dan juga di pasar tradisional," kata Arief dikutip Antara.

Ia menilai, yang paling penting adalah bekerjasama dengan para pedagang pasar, sehingga rantai pasok minyak goreng ini benar dan pedagang masih berjualan serta mendapatkan keuntungan.

"Dibandingkan tidak melibatkan mereka dan langsung menjual kepada masyarakat itu juga tidak benar," katanya.

Mendag pantau minyak goreng di ritel moderen. (Foto: Antara)
Mendag pantau minyak goreng di ritel moderen. (Foto: Antara)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, persoalan kelangkaan minyak goreng telah diambil alih Presiden Joko Widodo.

"Saya lihat persoalan minyak goreng sudah diambil alih Presiden melalui rapat terbatas," kata Dasco.

Selain itu, dia menyatakan telah ada pernyataan dari Kapolri yang memberikan jaminan dan perintah kepada kapolda untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di daerah.

DPR, kata ia, telah mengundang dua kali Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk meminta penjelasan atas persoalan kelangkaan minyak goreng. Namun, kata Dasco, namun bersamaan dengan rapat paripurna sehingga pertemuan gagal lagi.

"Jadwal pemanggilan ketiga sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Airlangga. (Asp)

Baca Juga:

DPR Soroti Kesalahan Sistem Distibusi Minyak Goreng Kemendag

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan