Hadapi Puncak Musim Hujan, BPBD DKI Siagakan Personel Gabungan Selama 24 Jam

Rabu, 08 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - BPBD DKI Jakarta siap menghadapi puncak musim hujan dengan mempersiapkan berbagai langkah antisipasi. Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD, Mohamad Yohan, menyatakan bahwa personel gabungan siaga 24 jam di seluruh wilayah Jakarta untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang dan lainnya.

"Kami menyiagakan personel gabungan selama 24 jam dari seluruh unsur perangkat daerah," kata Mohamad Yohan, Rabu (8/1).

Antisipasi juga dilakukan dengan menyiagakan sebanyak 267 kantor kelurahan yang ada sebagai posko siaga bencana.

Baca juga:

BPBD DKI Lakukan Sejumlah Mitigasi Hadapi Potensi Ancaman Megathrust

Selain itu, BPBD DKI Jakarta memiliki posko antisipasi bencana di tingkat provinsi yang beroperasi 24 jam untuk memonitor posko siaga bencana di seluruh wilayah yang ada di Jakarta.

BPBD juga menyiagakan layanan pengaduan dan darurat untuk masyarakat apabila apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat melalui Jakarta Siaga 112 secara gratis yang beroperasi 24 jam non-stop.

Untuk aduan kondisi kemasyarakatan lainnya dapat diadukan melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta seperti JAKI, media sosial dan lainnya

BPBD juga telah menyiapkan langkah yang diperlukan dengan memetakan jenis bahaya, pengembangan skenario kejadian dan asumsi dampak.

Baca juga:

Prakiraan BMKG: Mayoritas Kota di Indonesia Turun Hujan Selasa, 7 Januari, 20 di Antaranya Intensitas Ringan

Dari data yang ada, diperkirakan bahwa jumlah wilayah yang berpotensi terdampak banjir terdiri dari 176 Rukun Tetangga (RT).

Berdasarkan analisis BMKG terkait prakiraan curah hujan tinggi dan prediksi tinggi muka air laut pasang serta pandangan para ahli meteorologi tentang perkiraan puncak curah hujan maka ditetapkan tiga prediksi skenario kondisi banjir.

"Skenario tersebut, yaitu kondisi siaga, kondisi tanggap darurat dan tahap transisi darurat ke pemulihan," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan