Hadapi Pandemi, Kemensos Cairkan Tunjangan Pada Keluarga Pahlawan dan Pejuang

Senin, 09 November 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com- Kementerian Sosial (Kemensos) bakal gelontorkan tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan. Total sebanyak 587 orang yang merima tunjangan tersebut.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa.

Sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan dari Kementerian Sosial. Perinciannya, sebesar Rp50 juta per tahun kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional.

Baca Juga:

Sejarah dan Makna Hari Pahlawan 10 November

Kemudian, kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun. Dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2 juta per tahun.

Ia mengakui, masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya. Terlebih saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga beban kehidupan semakin berat.

“Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi,” katanya.

Pada tahun ini, dalam peringatan Hari Pahlawan (Harwan) 2020, terdapat 20 usulan calon Pahlawan Nasional, 7 di antaranya adalah usulan baru dan 13 lainnya adalah calon Pahlawan Nasional yang pernah diusulkan sebelumnya kepada Presiden melalui Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan. Bila tidak ada perubahan, Pemerintah akan menetapkan 6 pahlawan nasional baru tahun 2020. (Knu)

Baca Juga:

BPIP: Makna Pahlawan Tidak Cukup Hanya Mengheningkan Cipta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan