Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Rabu, 03 Desember 2025 -
Merahputih.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya (kiri) bersama Sekjen PBNU H. Amin Said Husni saat menyampaikan keterangan pers di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU pada Rabu (3/12/2025).
Gus Yahya menjelaskan bahwa keputusan Muktamar ke-34 tahun 2021, yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU, tidak dapat diganggu gugat kecuali melalui Muktamar. Karena itu, menurutnya, hasil rapat harian Syuriyah yang menyatakan pemberhentian dirinya dinyatakan batal demi hukum, sebab berada di luar kewenangan rapat harian tersebut.
Sebelumnya, beredar surat edaran yang menyebutkan bahwa Gus Yahya diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU merujuk pada hasil rapat harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025. Surat edaran bertanggal 25 November 2025 itu menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepaskan seluruh atribut kepemimpinannya. (MP/Didik Setiawan).