Guru Besar Unpad Ingatkan Anwar Usman Tak Boleh Ikut Sidang Sengketa Pilpres
Sabtu, 16 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Susi Dwi Harijanti mengingatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak boleh terlibat mengikuti sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Kalau kita bicara mengenai komposisi hakim, komposisi hakim nanti kalau gugatan pilpres. Maka Pak Anwar Usman itu tidak boleh kemudian memeriksa menjadi salah satu majelis hakim," kata Susi dalam diskusi daring yang digelar, Sabtu (16/3).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Kembali Dilantik jadi Ketua MK
Susi beragumen ada potensi conflict of interest atau konflik kepentingan jika Anwar Usman terlibat dalam sidang sengketa Pilpres. Pasalnya, Gibran Rakabuming Raka keponakan Anwar yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi salah satu cawapres dalam pilpres kali ini. "Ada conflict of interest karena ada keponakannya Gibran," tegasnya.
Terkait proses sengketa pilpres di MK nanti, Susi mengingatkan para pihak penggugat memiliki pekerjaan rumah yang besar karena harus membuktikan peristiwa kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca juga:
Kapolri Siap Izinkan Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pilpres Kubu Ganjar
Oleh karena itu, kata dia, dalam keterangan masif misalnya, penggugat harus membuktikan kecurangan terjadi secara meluas, kemudian terstruktur memang direncanakan secara sistematis.
"Jadi itu harus dibuktikan. Nah inilah pembuktian ini yang membutuhkan satu kerja-kerja yang luar biasa bagi mereka yang menggugat hasil pemilu," pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Megawati Jadikan Ganjar Komandan Hak Angket, Mahfud Koordinir Gugatan MK