Gubernur Anies Tunjuk Bambang Widjajanto Jadi Ketua TGUPP Pencegahan Korupsi
Rabu, 03 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan nama-nama anggota yang menempati posisi dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bidang pencegahan korupsi. Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto ditunjuk sebagai ketua.
Adapun anggota TGUPP pencegahan korupsi terdiri dari aktivis HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Peneliti Tata Pemerintahan, Tatak Ujiyati dan Muhammad Yusuf.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini merasa bersyukur bahwa di awal tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berhasil membentuk TGUPP dibidang pencegahan Korupsi yang dinamai komite Pencegahan Korupsi (PK).
"Alhamdullilah diawal tahun kita mulai dengan bekerjanya komite pencegahan korupsi ibukota (Komite PK) dan ini merupakan bagian dari TGUPP," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Lebih dalam, Anis mengaku, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjadi ketua komite tim tersebut.
Menurut Anies, komite itu dibentuk untuk mencegah terjadinya korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang baik.
"Prinsip tata pemerintahan yang baik ini adalah pemerintahan yang bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien dan partisipatif," jelasnya.
Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel merupakan komitmen utama dari pasangan Anies-Sandi.
"Kami ingin perubahan mendasar dalam sistemnya, sehingga terwujudnya pemerintahan bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama," ungkapnya. (Asp)