Golkar Tegaskan Hasil Pemilu Tak Bisa Diintervensi Kekuatan Politik

Selasa, 27 Februari 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Wacana penggunaan hak angket DPR RI yang diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kencang terdengar.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menanyakan urgensi untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya hak angket mempertanyakan soal kecurangan pemilu," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).

Baca juga:

Golkar Bakal Tolak Usulan Hak Angket Pemilu 2024

Hal ini disampaikan Ace saat ditanya tentang pernyataan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, yang menyebut hak angket bisa berujung pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena pemilu itu ada mekanisme yang telah diatur di dalam undang-undang yang dibuat oleh DPR, kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap undang-undang yang dibuatnya, lalu buat apa?" ujarnya.

Ace menjelaskan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu kanal yang bisa ditempuh adalah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga:

Lewat Buku, Golkar Tegaskan Posisi Poros Tengah Politik Indonesia

"Kalau KPU, Bawaslu dinilai misalnya melanggar kode etik, maka ada DKPP. Kalau hasil dari pemilu ini diduga ada kecurangan, kan, tinggal diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, hak angket tidak relevan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

"Kecuali kalau ini adalah tekanan politik. Hasil pemilu tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik. Karena apa? Karena hasil pemilu itulah yang sesungguhnya keinginan rakyat," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

DPD Golkar Jakarta Tak Setuju Ridwan Kamil Jadi Cagub DKI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan