Gibran Minta Bawaslu Tak Tebang Pilih dan Bersikap Adil di Pilkada 2024
Rabu, 20 November 2024 -
MerahPutih.com - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengingatkan Bawaslu untuk tidak tebang pilih dalam menerima laporan aduan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu dikatakan Gibran saat hadir di Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Monas Jakarta, pada Rabu (20/11).
"Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan," tegas Gibran.
Lebih lanjut, kata dia, Bawaslu juga harus terus meningkatkan sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan seluruh komponen masyarakat.
Baca juga:
Antisipasi Banjir Rob, Gibran Minta Pembangunan Tanggul Pantai Muara Angke Dipercepat
Ia juga mengimbau, pelaksanaan masa tenang harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan seluruh pihak dapat terus mengawal proses Pilkada ini.
"Mulai dari pencoblosan, proses penghitungan suara, hingga penetapan hasil," tuturnya.
Jika ada sengketa pemilu, suami dari Selvi Ananda ini meminta hal tersebut dapat dikawal penuh agar semua pihak mendapatkan haknya. Kemudian, bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi yang kondusif serta menjaga netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Baca juga:
Tim Pemenangan RIDO Sebut Bawaslu Tak Gubris Laporan Perusakan APK
Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi, menjadi Pilkada terbesar yang pernah diselenggarakan di Indonesia.
"Sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat," tutupnya. (Asp)