Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KSP Moeldoko Bela Dua Anak Jokowi yang Dilaporkan ke KPK

Andika Pratama - Selasa, 11 Januari 2022

MerahPutih.com - Pihak Istana merespons adanya laporan terhadap anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta meminta agar publik tidak mudah untuk memberikan cap negatif kepada anak-anak pejabat, khususnya anak presiden.

Baca Juga

Emoh Laporkan Balik Dosen UNJ, Gibran Siap Ditangkap KPK kalau Salah

"(Masa) anak pejabat itu nggak boleh berusaha. Ini gimana sih," kata Moeldoko, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1).

Mantan Panglima TNI ini mengaku tak masalah anak pejabat berusaha asalkan tak melanggar aturan.

"Sepanjang usahanya itu baik-usaha aja, ya biasalah," jelas Moeldoko.

Menurut Moeldoko, semua orang mempunyai hak yang sama "Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya, mau berusaha, masa saya larang. Nggaklah," ujar Moeldoko.

Baca Juga

Gibran Tanggapi Cuitan Iwan Fals Soal Kakak-Adik Cocok Jadi Capres-Cawapres

Sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga dikenal sebagai eks aktivis '98, Ubedilah Badrun.

Gibran dan Kaesang disebut menjalin bisnis dengan anak petinggi PT SM berinisial A.

Ubedilah menyebut ada suntikan modal puluhan miliar dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT SM kepada perusahaan milik kedua putra Presiden Jokowi tersebut. (Knu)

Baca Juga

Dilaporkan Dosen UNJ Ke KPK, Gibran: Korupsi Opo?

Baca Artikel Asli