Gerindra Salip Golkar, 7 Partai Tersungkur di Pileg 2019

Selasa, 21 Mei 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Gerindra berhasil menyalip posisi Golkar dalam hasil final rekapitulasi nasional pemilu anggota legislatif yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum RI di Jakarta, Selasa dini hari.

Partai besutan Prabowo Subianto menduduki urutan kedua dengan perolehan 12,57 persen (17,59 juta lebih suara), melewati Golkar yang pada Pileg 5 tahun lalu menduduki posisi kedua.

Golkar sendiri sebetulnya meraih suara lebih banyak dalam Pileg 2019 dengan pencapaian 17.229.789 juta dengan persentase 12,31 persen. Namun, jika ditilik perolehan Pemilu 2014 mereka menjadi runner-up meraih 12,31 persen (12,66 juta lebih suara), sedangkan tahun ini harus puas di urutan ketiga.

BACA JUGA: Diancam Bakal Dibom Pada 22 Mei, Ketua KPU Tegaskan Tetap Fokus Kerja

Posisi pertama Pemilu 2019 kali ini dipegang PDIP dengan perolehan 27.053.961 juta suara (19,33 persen). Adapu peringkat ke-4 hingga 9 diisi PKB: 13.570.097 (9,69 persen), NasDem: 12.661.792 (9,05 persen), PKS: 11.493.663 (8,21 persen), Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen), PAN: 9.572.623 (6,84 persen) dan PPP: 6.323.147 (4,52 persen).

hasil KPU
Hasil final rekapitulasi total penghitungan suara Pemilu Anggota DPR RI 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN. (Foto: Rangga Pandu Asmara Jingga/ANT)

Dalam Pemilu 2019 ini, terdapat tujuh partai yang gagal memenuhi ambang batas perolehan suara parlemen secara nasional 4 persen. Ke-7 partai yang terlikuidasi itu:

1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)

2. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)

3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen)

4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)

5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen)

6. PKPI: 312.775 (0,22 persen)

7. Garuda: 702.536 (0,05 persen)

Untuk diketahui sebagaimana dilansir Antara, jumlah pemilih dalam Pemilu Anggota DPR RI 2019 sebanyak 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah secara nasional 139.971.260 suara.

BACA JUGA:

Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019 Rampung, Jokowi-Ma'ruf Menang di 21 Provinsi

Hasil Akhir Pilpres 2019: Jokowi-Ma'ruf 55,50 Persen Sedangkan Prabowo-Sandi 44,50 Persen

KPU mempersilakan seluruh saksi peserta pemilu menandatangani berita acara. Namun, saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya, saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan