Pilpres 2019

Hasil Akhir Pilpres 2019: Jokowi-Ma'ruf 55,50 Persen Sedangkan Prabowo-Sandi 44,50 Persen

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 Mei 2019
 Hasil Akhir Pilpres 2019: Jokowi-Ma'ruf 55,50 Persen Sedangkan Prabowo-Sandi 44,50 Persen

Pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pertarungan elektoral antara pasangan Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 memasuki babak final setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perhitungan suara tingkat nasional pada Selasa (21/5) dini hari.

KPU telah menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen sedangkan pasangan 02 Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 suara.

Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa dini hari.

Pengumuman dibacakan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik. (Dok. pribadi)

Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebesar 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.

Sementara itu perolehan hasil Pileg DPR RI secara nasional, yakni:

PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
Garuda: 702.536 (0,05 persen)
Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
PKPI: 312.775 (0,22 persen)

Jumlah pemilih dalam Pileg DPR RI berjumlah 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah Pileg DPR RI secara nasional 139.971.260 suara.

Seusai hasil penghitungan Pemilu dibacakan, KPU mempersilakan seluruh saksi peserta pemilu menandatangani berita acara.

Sebagaimana dilansir Antara, berdasarkan pantauan saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya, saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.(*)

#Pilpres 2019 #Komisi Pemilihan Umum #Joko Widodo #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Bagikan