MerahPutih.com - Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong buka suara terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia berharap tak ada narasi negatif menyangkut bantuan sapi Presiden Prabowo.
Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,
ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/5).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menjelaskan bantuan kemasyarakatan termasuk sapi kurban memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam UU APBN 2026.
Ia menyebut bantuan kemasyarakatan itu juga berjalan di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga:
Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,
ujar Bahtra.
Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu.
“Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang," tambahnya.
Ia mengatakan negara memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Idul Adha.
"Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah," lanjutnya. (Knu)