Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026

MerahPutih.com - Tim gabungan dari Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di lokasi penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen hingga perangkat komputer dari sebuah rumah toko (ruko) kosong kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan dugaan tiga kasus korupsi.

Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui, Jumat (10/7).

Budi menjelaskan untuk mengamankan barang bukti tersebut, petugas kepolisian yang tiba di ruko yang beralamat di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, terpaksa melakukan tindakan memutus rantai pada pintu ruko agar dapat melakukan penyisiran hingga ke lantai tiga bangunan.

Baca juga:

Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO

Penyidik memastikan tindakan membuka paksa akses tersebut berjalan lancar dan murni bertujuan untuk keperluan penyidikan, mengingat ruko tiga lantai tersebut didapati dalam keadaan tidak berpenghuni,

katanya.

Meski kosong, Budi menegaskan, bahwa penggeledahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Petugas turut menghadirkan pengurus lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung jalannya penyisiran.

Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,

katanya.

Cari Lokasi Lain

Lokasi ruko ini merupakan titik ke-13 yang digeledah dalam "Join Investigasi" oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Polda Metro Jaya. Penemuan lokasi ini merupakan hasil pengembangan yang didapat dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 lokasi sebelumnya.

Pihak kepolisian menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik penggeledahan baru seiring dengan berjalannya proses hukum.

Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan,

katanya.
Baca Artikel Asli