Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun

Senin, 06 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki solusi dari dampak pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah Jakarta hingga Rp 15 triliun. Pemprov DKI berencana menggenjot pendapatan daerah dari pihak swasta. Hal itu dilakukan mulai dari kerja sama program pembangunan hingga penarikan dana kompensasi dari koefisiensi lantai bangunan (KLB).

"Jakarta ini kan banyak sekali ruang-ruang yang bisa diisi oleh swasta, ya kan? Creative financing. Jadi pendanaan yang kreatif melalui kerja sama, investasi, dan lain-lain," ucap Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/10).

Chico mengatakan Pramono telah menginstruksikan Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI untuk menyisir kembali anggaran yang telah disusun pada tahun depan. "Namun, yang pasti, diingatkan untuk tidak menyentuh hal-hal yang terkait dengan kebutuhan masyarakat khususnya di tingkat bawah," ucapnya.

DPRD dan Pemprov DKI sejatiya telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp 95,35 triliun. Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer berupa dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemeritah pusat pada 2026 mencapai Rp 26 triliun.

Baca juga:

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?



Namun, dengan pemangkasan dana transfer dari Kementerian Keuangan baru-baru ini, proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp 79,06 triliun. Hal itu diungkap Pramono dalam rapat pimpinan paripurna dengan mengumpulkan seluruh pejabat Pemprov dan BUMD DKI.

"Saya dan Pak Wagub akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. Seluruh OPD harus melakukan efisiensi. Kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas," jelas Pramono.

Meski begitu, Pramono menegaskan anak buahnya tak boleh mengganggu alokasi anggaran untuk penyaluran bantuan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Pos yang tidak boleh dikurangi yakni KJP maupun KJMU karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di jakarta ini terutama bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu," ucapnya.(Asp)

Baca juga:

Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing






Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan