Geledah Kantor GoTo, Jaksa Sita Barang Bukti Penting Diduga Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Rabu, 16 Juli 2025 -
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menuturkan, penggeledahan dilakukan penyidik karena ada urgensinya berkaitan dengan pembuktian.
“Sudah diambil beberapa dokumen yang terkait dengan dokumen investasi yang diterima oleh GOTO," kata Anang kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/7).
Anang menjelaskan dokumen-dokumen itu diduga berkaitan dengan aliran investasi dari Google ke Gojek. Penyitaan dokumen dilakukan karena dianggap relevan dengan perkara pengadaan Chromebook.
"Iya, tentunya yang terkait dengan investasi yang diterima oleh GOTO yang nantinya terkait dengan perkara yang kita tangani," ujarnya.
Baca juga:
Eks Petinggi Gojek Jadi ‘Incaran’ Kejaksaan, GoTo Sebut Nadiem Bukan Bagian dari Mereka Lagi
Selain dokumen investasi, Kejaksaan masih mendalami berbagai barang bukti lain, termasuk komunikasi di grup WhatsApp yang disebut-sebut dibuat sebelum Nadiem Makarim menjabat Mendikbud.
Grup itu disebut digunakan untuk membahas program digitalisasi pendidikan, bahkan sebelum Nadiem resmi menjadi menteri.
Anang menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik sendiri sudah melakukan pemeriksaan kepada 80 saksi. Selain itu, terdapat tiga ahli yang sudah diperiksa Kejagung.
Baca juga:
Diketahui, pendalaman mengenai investasi ke GoTo ini juga dilakukan kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada pemeriksaan pertama dan kedua.
Nadiem diketahui merupakan salah satu pendiri Gojek yang berkolaborasi dengan Tokopedia dan bertransformasi menjadi GoTo.
Penyidik Kejagung juga memeriksa Andre Sulistyo selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa periode 2020 pada 14 Juli 2025 hingga pukul 23.15 WIB. Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi. (Knu)