Gelar Sidak, Wagub DKI Klaim Pelaku Usaha Taat Aturan Ketat PSBB

Rabu, 13 Januari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 di perkantoran, hotel, apartemen, dan mal di Ciputra World 1-2, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan pengetatan PSBB di DKI Jakarta berjalan maksimal, pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Alhamdulillah, sejauh penglihatan dan pengetahaun saya, para pelaku usaha sudah cukup baik, disiplin melakukan protokol kesehatan PSBB," kata Riza usai sidak, Rabu (13/1).

Baca Juga:

Anies dan Riza Batal Divaksin COVID-19, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Riza mengatakan, perkantoran sudah memberlakukan pembatasan pekerja sampai 25 persen. Meski begitu, pihaknya akan terus melaksanakan pemantauan pengetatan PSBB.

Satpol PP DKI telah mengawasi sebanyak 833 tempat. Dari hasil tersebut, Riza menyatakan, ada yang dihentikan sementara dan mendapat teguran tertulis.

"Selain itu, dari Disnaker melaporkan ada perkantoran yang ditutup karena terdapat kasus COVID-19 dan melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Riza turut berterima kasih kepada pihak perkantoran, hotel, apartemen, dan restoran yang sudah memperlihatkan kedisiplinan dalam menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan selama tiga hari pertama pengetatan PSBB.

Menurut Riza, kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan sangat membantu upaya mengurangi dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Ia pun mengakui pengetatan PSBB tentu berdampak pada pelaku usaha.

"Kami minta bersabar dan mari berjuang bersama-sama. Kita pastikan bahwa kasus COVID-19 di Jakarta harus segera menurun," ungkapnya.

Baca Juga:

Update COVID-19 Rabu (13/1): Pasien Sembuh Berjumlah 703.464

Riza pun mengingatkan, kasus COVID-19 di Jakarta yang saat ini masih tinggi.

"Hasil hari ini, jumlah kasus sampai 3.476. Ini juga disebabkan testing yang meningkat. Pemprov DKI Jakarta selalu memastikan peningkatan testing," imbuhnya. (Asp)

Baca Juga:

KPK Terjunkan Belasan Personel Kawal Tahanan Isolasi COVID-19 di Wisma Atlet

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan