Gegara Rizieq, Wagub DKI Diperiksa Polisi
Kamis, 19 November 2020 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa empat orang saksi dalam kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq yang dianggap melanggar protokol kesehetan pada Kamis (19/11).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebutkan dari total saksi yang akan diperiksa, satu di antaranya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
"Hari ini kita mau melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Rencananya Wagub DKI, Dinkes, Ketua Panitia, dan pihak Bandara (Soekarno-Hatta)," kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (19/11).
Baca Juga
Dituding Tak Proses Pelanggaran Prokes Kerumunan Pilkada, Begini Jawaban Polri
Tubagus menerangkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka penyelidikan dan untuk memastikan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
"Undangannya demkian (diperiksa pukul 10.00 WIB), tetapi waktunya menyesuaikan," jelasnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq menikahkan putrinya bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Pernikahan itu akan berlangsung pada Sabtu (14/11).

Kegiatan itu menuai polemik di masyarakat karena dianggap sudah melanggar peraturan protokol kesehatan COVID-19.
Kasus ini berbuntut panjang, antara lain dengan pemeriksaan sejumlah pejabat daerah termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait diizinkannya kegiatan yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga
Selain itu, buntut dari kerumunan massa ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis karena dianggap tidak menjalankan perintah untuk menegakan peraturan protokol kesehatan. (Knu)