Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ganjar- Mahfud Bentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Februari 2024

MerahPutih.com - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul di posisi pertama dengan perolehan suara 57,95 persen. Hasil tersebut berdasarkan data yang masuk sebesar 66,61 persen versi hitung Sirekap.

Sedangkan berdasarkan hitung cepat di sejumlah lembaga survei,rabowo-Gibran unggul di posisi pertama dengan perolehan suara di atas 51 persen.

Baca Juga:

FX Rudy Klaim Warga Solo Dibujuk Agar Pilpres Tidak Pilih Ganjar-Mahfud

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar- Mahfud membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan untuk menangani perkara hasil Pilpres 2024.

"Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan pemilu," kata Mahfud MD di Gedung High End, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

Mantan Menko Polhukam ini tidak menjelaskan lebih jauh mengenai apa saja tugas tim hukum tersebut.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto mengatakan, pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut rapat ketum parpol pendukung Ganjar-Mahfud, Kamis (15/2) lalu.

"Di mana telah dibentuk tim khusus yang langsung di bawah direction Pak Ganjar dan Prof Mahfud," ujar Hasto.

Hasto mengungkapkan, alasan dibentuknya Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan ini karena adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Kami melihat bahwa desain kecurangan yang dikatakan oleh para tokoh-tokoh demokrasi sebagai pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia, maka diperlukan tokoh-tokoh yang memperjuangkan untuk menyelamatkan demokrasi itu sendiri," ujarnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. (*)

Baca Juga:

Mahfud MD Klarifikasi soal 4 Hari Tak Komunikasi dengan Ganjar

Baca Artikel Asli