Gandara Budiana : Tarif Angkot di Depok Naik 25%
Sabtu, 22 November 2014 -
>MerahPutih Nasional- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Gandara Budiana, menyampaikan kebijaksanannya kepada wartawan, Jumat 21/11 pihaknya sudah menentukan besaran kenaikan tarif baru untuk angkutan dalam kota di Kota Depok, pasca penaikan harga BBM.
Menurutnya, kenaikan tarif angkot dalam kota di Depok sebesar 25 persen, dan mulai berlaku, Senin 24/11 nanti. "Untuk angkutan kota atau angkutan umum di dalam kota Depok, secara resmi kenaikan tarifnya sebesar 25 persen. Kenaikan tarif berlaku mulai Senin pekan depan," katanya.
Kenaikan sebesar 25 persen, diperkirakan besaran kenaikannya mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 1.500. Ketika pemberlakuan tarif baru ini, Senin nanti, sebagai Orang Nomor Satu di Dishub ini meminta sejumlah 20 trayek angkutan dalam kota di Depok sudah menempelkan besaran tarif baru di angkot mereka.
Ini sudah disesuaikan berdasarkan surat edaran Kemenhub untuk angkot dalam kota, penyesuaian tarif dilakukan oleh Dishub Kabupaten atau Kota.