Gaji Lurah Rp 33 Juta dan Camat Rp 45 juta Perbulan

Senin, 19 Januari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional- Lurah dan Camat termasuk posisi penting di suatu wilayah, apalagi Jakarta. Selain gaji Lurah dan Camat juga mendapatkan tunjangan lain yaitu Tunjangan Jabatan dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)

Kabarnya, di Jakarta ini, Lurah dan Camat mendapatkan fasilitas yang wah, seperti kendaraan dan rumah dinas, Dari berbagai sumber yang tidak ingin mengatakan sumbernya, total pendapatan atau take home pay yang diperoleh seorang Lurah mencapai hampir Rp 11 juta sedangkan untuk Camat bisa mencapai Rp 15 juta dalam sebulan.

Menurut Undang Undang No 5 tahun 2014  tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS, serta menjamin kesehatan PNS. Gaji yang dibayarkan sesuai dengan beban kerja , tanggung jawab dan resiko pekerjaan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang ditemui di Balai Kota Jakarta, mengatakan, bahwa saat ini di Jakarta Lurah yang bekerja dengan baik bisa bawa pulang uang senilai Rp 33 juta dan untuk Camat bisa membawa uang sejumlah Rp 45 juta dalam sebulan. Semoga Lurah dan Camat yang ada Indonesia menjadi pemimpin yang baik sehingga dapat mencapai uang tersebut. (CPY)

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan