Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Gagal Jadi Wagub, Nurmansjah Dihadiahi Anies Komisaris Jakpro

Zulfikar Sy - Kamis, 24 September 2020

MerahPutih.com - Setelah tak ditunjuk menjadi Wakil Gubernur DKI, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis diberikan jabatan oleh Gubernur Anies Baswedan.

Ia ditunjuk sebagai pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakpro.

Nurmansyah mengatakan, ia sekarang memegang posisi Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sejak 1 Agustus lalu. Proses pemilihannya sendiri sudah dimulai sejak bulan Juli lalu.

Baca Juga:

Kata PKS Kenapa Nurmansjah Lubis Cocok Dampingi Anies

"Iya betul (Komisaris) sejak 1 Agustus setelah proses fit and proper test. Di bulan Juli," ujar Nurmansyah kepada wartawan, Kamis (24/9).

Setelah fit and proper test dinyatakan lolos, Nurmansyah dipilih menjadi salah satu komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jakpro.

Anies ikut terlibat di dalamnya karena Pemprov merupakan pemegang saham terbesar Jakpro.

"Terus akhirnya berproses, dipanggil, lalu wawancara, jadi (komisaris)," jelasnya.

Nurmansjah Lubis (MP/Asropih)
Nurmansjah Lubis (MP/Asropih)

Ia sendiri berharap dirinya bisa membawa perbaikan buat PT Jakpro ke depannya. Terlebih lagi perusahaan ini memegang banyak proyek besar ibu kota seperti Jakarta Internasional Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Formula E.

"Mudah-mudahan Jakpro bisa lebih baik lagi. Kita bersama bahu membahu memberikan kontribusi buat Jakarta," jelas dia.

Baca Juga:

Nurmansjah Lubis: Harusnya Pilwagub Digelar Saat Jakarta Aman dari Corona

Ia mengakui, saat ini ia masih fokus dengan usaha kopinya.

"Karena masih PSBB, jadi hanya Gofood saja. Online. Karena kan dampaknya besar kalau buka di tempat. Karena kan gak sembarangan urusannya," tutup Nurmansyah. (Knu)

Baca Juga:

Warga DKI Pilih Nurmansjah Lubis atau Riza Patria? Muncul Nama Risma dan AHY

Baca Artikel Asli