Formalin Sulitkan Pemeriksaan Jenazah Mirna
Rabu, 31 Agustus 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Jenazah Wayan Mirna Salihin yang telah diformalin ternyata menyulitkan proses pemeriksaan. Hal ini diutarakan oleh Budi Sampurno dokter forensik dan ahli toksikologi RSCM yang menjadi saksi ahli di sidang lanjutan pembunuhan berencana atas tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Pada kasus ini pemberian formalin memang menyulitkan pemeriksaan,” kata Budi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Kesulitan tersebut lantaran sianida bisa dimentahkan dengan formalin. Hal tersebut pula yang membuat racun sianida pada lambung Mirna hanya 0,2 miligram per liter.
"Karena ada formalin hanya tersisa 0,2 miligram. Kemungkinan lebih dari itu karena sianida mudah sekali menguap," ujarnya.
Selain itu, pada pemeriksaan tidak menemukan racun dalam hati dan darah Mirna. Budi yakin hal tersebut lantaran racun dengan rumus kimia CN itu sudah terserap pada organ-organ lain di tubuh Mirna.
Hari ini sidang ke-16 hanya bisa menghadirkan satu saksi ahli. Dua saksi lainnya tidak mengkonfirmasi hadir. Sidang akan dilanjutkan besok, Kamis (1/9) dengan menghadirkan dua orang saksi yakni Ronny Nitibaskara (krimonlog UI) Sarlito Wirawan (Guru Besar Psikolog UI). (Yni)
BACA JUGA:
- Sianida Biasa Digunakan oleh Perusahaan Tambang
- Sangat Berbahaya, Banyak Orang Tak Ingin Menggunakan Sianida
- Keluarga Mirna Sempat Menolak untuk Lakukan Autopsi
- Saksi Jelaskan Gejala Seseorang Saat Terkena Sianida
- Sidang Jessica Hari Ini Hadirkan Saksi Meringankan