Fitur Baru Aplikasi JAKI, Kini Ada Peta Tempat Parkir di Jakarta
Rabu, 28 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan kembali aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan fitur baru di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/5).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, JAKI yang telah dikembangkan sejak 2019, memiliki 11 fitur baru untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai pelaporan di Jakarta.
Beberapa fitur tersebut di antaranya adalah layanan Kapal Jenazah dan Rumah Singgah yang menjangkau seluruh warga, termasuk di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca juga:
Warga Jakarta Bisa Cek Kualitas Udara lewat JAKI sebelum Beraktivitas Luar Ruang, Datanya Real-Time
"JAKI juga memiliki notifikasi Siaga BPBD agar warga mendapatkan informasi banjir dan cuaca ekstrem langsung di ponsel. Ada pula tombol Darurat Ambulans dan Panggilan 112 sebagai kanal pertolongan, serta fitur JakCare untuk konsultasi gratis dengan psikolog klinis. Jadi, warga Jakarta tidak hanya sehat fisik, tetapi juga mental," papar Pramono.
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur Feedback Laporan Warga yang memungkinkan pelapor memberi penilaian atas tindak lanjut laporan mereka. Fitur lainnya mencakup akses ke JKN Mobile, Antrean Faskes, Ketersediaan Kamar Rumah Sakit, dan Peta Tempat Parkir.
"Pelaporan melalui JAKI kini lebih cepat ditangani. Saya bisa memantau dan melihat langsung progres laporan, terutama yang perlu perhatian khusus," imbuh Gubernur.
Baca juga:
Raperda Pengelolaan Air Limbah Bakal Disosialisasikan Lewat JAKI
Politikus PDIP itu juga mengajak masyarakat aktif melaporkan berbagai kejadian melalui aplikasi JAKI. "Dengan adanya fitur-fitur baru, kami berharap warga segera melaporkan jika menemukan sesuatu yang perlu ditindaklanjuti," tutupnya. (Asp)